Breaking News

Garuda Indonesia Tawarkan Proposal Perdamaian dan Surat Utang Baru ke Kreditur

Maskapai Garuda Indonesia. Foto: Ilustrasi/ Net

WELFARE.id-Perusahaan maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk menawarkan proposal perdamaian kepada kreditur. Pihaknya akan mengoptimalkan diskusi konstruktif dengan para kreditur sebagai bagian dari tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
 
Proposal perdamaian yang diajukan pada Kamis (9/6/2022), berisi sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang saat ini terus dikomunikasikan dengan kreditur untuk pendalaman lebih lanjut.

"Proposal Perdamaian ini kami susun untuk menghasilkan solusi terbaik dan optimal dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan mempertimbangkan rencana bisnis, kondisi pasar, dan berbagai masukan dari kreditur yang terus Garuda terima hingga hari ini," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan di Jakarta, dikutip Sabtu (11/6/2022).

Sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam kerangka rencana perdamaian tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai hutang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas. 

Adapun skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

Terkait dengan instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda nantinya juga akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor Maintenance, Repair dan Overhaul (MRO), produsen pesawat, hingga kreditur lainnya dengan nilai tagihan di atas Rp255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total USD800 juta, serta ekuitas dengan nilai total USD330 juta.

Ia juga menambahkan, proposal perdamaian merupakan skema restrukturisasi yang masih akan terus dibahas dan dimatangkan bersama seluruh kreditur. Dengan memperhatikan aspek kepatuhan  prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta diskusi dengan regulator, di antaranya BPKP dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Besar harapan kami para kreditur dapat memberikan dukungannya kepada kami pada pemungutan suara mendatang," imbuhnya. Tim Pengurus juga telah menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang dapat ditinjau oleh para kreditur. 

Pihaknya mengimbau kreditur untuk segera meninjau dan jika perlu memberi masukan ke Tim Pengurus atas nilai yang tercantum pada DPT sesuai mekanisme yang berlaku. "Kami meyakini keseluruhan proses PKPU yang terus kami optimalkan secara seksama serta dengan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, dapat menghasilkan kesepakatan yang terbaik antara Garuda dan seluruh mitra usahanya," harapnya. (tim redaksi)

#proposalperdamaian
#garudaindonesia
#kreditur
#pkpu
#lessor
#mitrausaha
#penerbitansuratutangbaru
#skemarestrukturisasi

Tidak ada komentar