Breaking News

DPR Mulai Fit and Proper Test 11 Calon Hakim Agung dan Calom Hakim Ad Hoc

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh. Foto : net

WELFARE.id-Komisi III DPR RI mulai melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 11 Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung (MA). 

Uji kelayakan dimulai hari ini, Senin (27/6/2022) hingga 29 Juni 2022. Uji kelayakan dimulai dengan pengambilan nomor urut peserta dan pembuatan makalah. "Satu, pelaksanaan uji kelayakan fit and proper test pada tanggal 27 sampai dengan 29 Juni 2022 dan jadwal nomor urut uji kelayakan disusun setelah Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung memperoleh nomor urut peserta seleksi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh dalam Rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022). 

Pangeran menjelaskan, calon hakim membuat makalah dengan ketentuan dibuat paling banyak 5 halaman, menggunakan kertas ukuran A4, diketik 1,5 spasi dengan didasarkan pada tema yang disediakan oleh Komisi III DPR RI dan diundi. 

Adapun jangka waktu pembuatan makalah dilaksanakan paling lama 1 jam. Makalah dapat dibuat dengan cara diketik dengan komputer atau laptop atau dapat ditulis dengan tangan. 

Pangeran menambahkan, alokasi waktu uji kelayakan fit and proper test masing-masing calon hakim agung paling lama 60 menit termasuk 10 menit yang digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok masalah. 

Setelah memanggil satu per satu CHA dan Calon Hakim Ad hoc Tipikor pada MA, para calon dipersilakan membuat makalah dalam waktu 1 jam di Ruang Rapat Komisi III DPR secara terbuka. 

"Para calon hakim agung dan calon hakim atau Tipikor pada Mahkamah Agung telah mengambil nomor urut dan judul makalah, maka sudah saatnya para calon untuk mulai membuat makalah selama 1 jam dari sekarang," katanya. 

"Setelah selesai pembuatan makalah maka Sekretariat Komisi III akan mengumpulkan makalah dari para calon hakim agung uji kelayakan akan dilaksanakan dari nomor urut 1 dan seterusnya mulai hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 dan Rabu tanggal 29 Juni 2022," pungkasnya. (tim redaksi) 

#dpr
#komisiIII
#fitandpropertest
#calonhakimagung
#calonhakimadhoc
#mahkamahagung

Tidak ada komentar