Breaking News

Dokumen Lama Masih Berlaku, Anies: Pengurusan Administrasi Baru Terkait Perubahan Nama Jalan, Gratis!


Perubahan nama jalan di Jakarta menggunakan tokoh Betawi. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Sebagian warga DKI Jakarta ada yang masih gusar dan bingung karena adanya perubahan nama jalan di wilayah mereka, yang berakibat pada perubahan data kependudukan. 

Menanggapi masih adanya warga yang kebingungan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, masyarakat yang nama jalan rumahnya mendapat nama baru, tidak perlu langsung ganti dokumen administrasi. 

Ia menyebut, dokumen lama masih berlaku. Tapi, lanjutnya, jika ada warga yang ingin segera mengganti dokumen mereka, Anies menegaskan, seluruh proses pengurusan dokumen digratiskan!

"Kami melakukan konferensi pers bersama Kakorlantas Polri, Dirut Jasa Raharja dan Kakanwil BPN DKI Jakarta menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat dalam mengelola administrasi, baik kendaraan bermotor, kependudukan, perpajakan dan pertanahan, terkait perubahan nama jalan," kata Anies di Jakarta, dikutip Selasa (28/6/2022)

Anies mengatakan, sejak awal peraturan ini diharapkan tidak membebani masyarakat. "Kami tegaskan kembali, perubahan nama jalan di Jakarta tidak akan membebani masyarakat. Terhadap dokumen eksisting yang dimiliki masyarakat dianggap masih sah sampai habis masa berlakunya dan datanya akan disesuaikan pada saat yang bersangkutan mengurus perpanjangan/pembaruan dokumen. Perubahan tidak memiliki konsekuensi biaya," ulasnya lagi.

Hal tersebut sebelumnya juga sudah sempat diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin. Ia  memastikan, proses perubahan alamat rumah atau data dokumen kependudukan akibat pergantian nama jalan tidak dipungut biaya alias gratis.

"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu," tegasnya. Budi mengatakan, layanan perubahan data dokumen kependudukan ini dibuka hingga satu pekan kedepan. 

Warga yang terdampak bisa datang ke loket-loket dukcapil di setiap kantor kelurahan. Ia juga menambahkan, layanan perubahan data kependudukan ini tidak hanya menyangkut perubahan alamat rumah, tapi warga juga bisa memanfaatkannya untuk memperbarui data kependudukan lainnya, seperti golongan darah atau gelar yang ingin dicantumkan.

Ia memastikan, layanan kependudukan tidak lagi sulit dan bisa dengan cepat dilakukan. Saat ini, kata dia, sudah berjalan layanan kampung sadar administrasi kependudukan, layanan keliling dan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. 

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu merasa bahwa mengurus KTP itu sulit. Untuk nama jalan yang baru akan diakomodir dalam sistem pencatatan administrasi di instansi terkait, serta disinkronkan dengan basis data kependudukan e-KTP.

Pun demikian dengan sertifikat atas tanah dengan dokumen lama masih berlaku dan tidak ada tambahan biaya apabila masyarakat ingin mengubah ke nama jalan yang baru pada surat-surat tanah. Penyesuaian data ini juga tidak akan mengganggu pembayaran santunan Jasa Raharja apabila terdapat warga di lingkungan pergantian nama jalan tersebut yang mengalami kecelakaan.

Terkait proses penerbitan dokumen kependudukan yang baru, lanjut dia, Dinas Dukcapil DKI Jakarta secara proaktif dan bertahap akan melakukan perubahan berdasarkan wilayah.

Selanjutnya dokumen kependudukan yang baru akan didistribusikan oleh pihak kelurahan kepada masyarakat melalui RT/RW. Bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan baru yang sifatnya segera, dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

Khusus untuk dokumen perizinan berusaha, sepanjang tidak ada perubahan titik lokasi usaha, tidak diperlukan adanya dokumen perizinan berusaha baru. Masyarakat yang akan melakukan perubahan dokumen perizinan berusaha, dapat langsung menginput sistem One Single Submission (OSS) dan mengunggah Keputusan Gubernur tentang Perubahan Nama Jalan sebagai lampirannya.

"Apabila masyarakat membutuhkan pendampingan dapat menghubungi DPMPTSP melalui hotline service/call center 1500164," imbuh Anies. (tim redaksi)

#perubahannamajalandijakarta
#namatokohbetawi
#gubernurdkijakarta
#aniesbaswedan
#dinasdukcapiljakarta
#kemudahanmengurusdokumen
#perubahandatadokumengratis
#tidakdipungutbiaya
#dokumenlamamasihberlaku

Tidak ada komentar