Breaking News

Anak Komut Bank Jatim Dikeroyok di Hollywings, Kabid Humas Polda DIY: Dua Polisi Terlibat


WELFARE.id-Naas dialami Bryan Yoga Kusuma, anak Komisaris Utama (Komut) Bank Jatim Suprajoto. Dia diduga menjadi korban penganiayaan di Café Holywings, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (4/6/2022). Sejumlah anggota kepolisian disebut terlibat dalam pemukulan tersebut.

”Bryan saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sleman,” kata perwakilan keluarga, Anung Prajotho lewat keterangan tertulis, Sabtu (4/6/2022).

Anung mengatakan peristiwa penganiayaan itu berawal saat Bryan dan temannya, Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Adhika Pratistha dan Irawan mengunjungi Café Holywings Jogja yang berlokasi di Jalan Magelang, Kutu Asem, Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Provinsi Yogyakarta pada Jumat (3/6/2022) pukul 23.30 WIB.

Anung mengatakan pada pukul 02.00 WIB, Bryan terlibat perkelahian dengan seseorang berinisial C. Dia mengatakan C kemudian memanggil temannya berinisal L. Menurut Anung, kedua orang itu kemudian mengumpulkan satuan pengamanan, preman, dan tukang parkir untuk memprovokasi Bryan. 

”Bryan dihajar selama 1 jam oleh sekitar 20 orang dan ada oknum polisi yang terlibat,” kata dia. Menurut Anung juga, ketika pertikaian mereda, C dan L menawarkan untuk menyelesaikan masalah itu di Markas Polres Sleman. 

Tapi, kata Anung lagi, saat di kantor polisi itu penganiayaan terhadap Bryan malah berlanjut. ”Saat berada di Polres Sleman, Bryan dan Albert terus mendapatkan siksaan dan dipukuli,” cetusnya juga. 

Anung juga mengatakan Albert sempat meminta pertolongan dari polisi lain yang ada di Polres Sleman, namun didiamkan. Anung mengatakan pihak keluarga baru mengetahui keadaan Bryan pada Sabtu pagi (4/6/2022). 

Bryan sedang dirawat di RSUD Sleman. “Pihak keluarga sangat menyayangkan, bahwa tidak seorang pun anggota polisi yang berada di Polres Sleman maupun yang terlibat di Café Holywings memberitahukan peristiwa ini kepada pihak keluarga,” cetusnya. 

Kasus itu membuat jajaran Polda DIY turun tangan dan membenarkan ada oknum anggota kepolisian terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Komut Bank Jawa Timur. Itu diketahui setelah Polda DIY melakukan proses pemeriksaan setelah perwakilan korban menyatakan ada keterlibatan anggota kepolisian.

Kabid Humas Polda DIY, Kombespol Yuliyanto mengatakan, Kapolda DIY sudah memerintahkan kepada Kabid Program untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kesalahan. 

Termasuk, kepada anggota-anggota yang melakukan pelanggaran. ”Setelah hari ini, Subdit Paminal akan melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diduga mengetahui peristiwa itu,” terangnya. 

Kemudian, melakukan gelar terhadap perkara tersebut dan telah disimpulkan sementara ada pelanggaran yang dilakukan polisi. ”Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," cetus Yuliyanto, Minggu (5/6/2022).

Yuliyanto juga mengatakan dalam waktu dekat anggota-anggota yang terlibat akan dilaksanakan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Yuliyanto mengungkapkan, terdapat dua orang anggota yang menjadi terduga pelanggar dalam kasus penganiayaan tersebut. 

"Inisial AR dan LV, keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman," ujar Yuliyanto. Ia juga menambahkan, 17 orang saksi itu terdiri dari empat masyarakat umum dan 13 orang anggota polri. Untuk 13 anggota Polri yang menjadi saksi ini merupakan personel yang sedang bertugas piket di Polres Sleman saat peristiwa itu terjadi. (tim redaksi)


#penganiayaan
#polressleman
#cafeholywings
#kabupatensleman
#yogyakarta
#poldayogyakarta
#kabidhumas 
#kombespolyuliyanto

Tidak ada komentar