Breaking News

3 Juta Buruh Ancam Mogok 3 Hari 3 Malam, Ada Apa Ya?

Ilustrasi. Foto : net

WELFARE.id-Partai Buruh bersama empat konfederasi serikat pekerja/buruh terbesar di Indonesia, Serikat Petani Indonesia (SPI) dan 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional akan mengorganisir aksi mogok nasional bila pemerintah dan DPR tetap mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). 

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, sebelum dilakukan aksi mogok nasional, pada 15 Juni 2022 mendatang juga akan digelar aksi di depan gedung DPR yang melibatkan puluhan ribu buruh dari Jabodetabek. Secara bersamaan, aksi serupa juga akan digelar di kota-kota lainnya di seluruh Indonesia. 

"Ada dua tuntutan kami pada aksi 15 Juni nanti, yaitu batalkan revisi Undang-Undang Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan (UU PPP), dan tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (4/6/2022). 

Apabila tuntutan tersebut tidak dilakukan, lanjutnya, buruh akan menggelar aksi mogok nasional yang waktunya akan ditentukan kemudian. Iqbal menyampaikan, aksi mogok nasional tersebut rencananya akan dilakukan selama 3 hari 3 malam dan diikuti oleh sekitar 3 juta buruh. 

"Bila UU Cipta Kerja tetap dipaksakan untuk disahkan, kami akan menggelar aksi mogok nasional yang diikuti 3 juta buruh, akan setop produksi dan dilakukan sesuai dengan mekanisme undang-undang," ancamnya 

Iqbal mengajak Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia untuk menggelar kegiatan mogok nasional dan menghentikan produksi di seluruh pabrik kawasan industri. "Stop produksi, 3 juta buruh akan berhenti produksi di seluruh Indonesia dan berkumpul di titik yang ditentukan di seluruh penjuru kota-kota industri selama tiga hari bilamana omnibus law tetap dipaksakan untuk disahkan," tambahnya. 

Selain penolakan omnibus law UU Cipta Kerja, Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia menuntut 17 isu lain di antaranya turunkan harga bahan pokok; tolak upah murah; hapus outsourcing; tolak kenaikan pajak PPN dan sebagainya. (tim redaksi) 

#partaiburuh
#serikatburuh
#serikatpekerja
#tolakuuppp
#uuciptaker
#omnibuslaw

Tidak ada komentar