Breaking News

Terus Dalami Korupsi Ekspor CPO, Kejagung: Belum Ada Temuan Keterlibatan Tokoh Parpol

Dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tersangka, Lin Che Wei atau Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka kasus korupsi izin ekspor CPO. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih belum mengendus adanya keterlibatan partai politik (parpol) dalam dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya atau mafia minyak goreng.

"Belum ada (aliran uang ke parpol). Kita lihat saja anak-anak (penyidik, Red) terus mendalami alat bukti," terang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) RI Febrie Adriansyah, Jumat malam (20/5/2022).

Di sisi lain, kata Febrie juga, pihaknya juga masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus mafia minyak goreng tersebut. Untuk diketahui, terakhir Kejagung menetapkan Lin Che Wei (LCW) atau Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka.

"Ini kan sesuai alat bukti yang ditentukan. Penyidik kan juga hati-hati, nanti dari alat bukti itu dilihat siapa lagi yang bertanggung jawab dalam kasus ini," cetusnya juga. 

Senada, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi meminta penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tak dikaitkan dengan politik.

“Tidak ada kita temukan sampai hari ini, adanya aliran ataupun setoran uang kepada partai politik dalam kasus ekspor CPO ini. Jadi saya minta, agar ini, jangan diplintir-plintir, jangan diseret-seret ke politik,” kata Supardi, Sabtu (21/5/2022).

Pernyataan Supardi tersebut, menanggapi sejumlah spekulasi pemberitaan terkait dugaan keterlibatan dan aliran dana ke tokoh partai politik yang saat ini menjabat di kementerian, dalam korupsi PE CPO tersebut. 

Spekulasi itu muncul ke permukaan, setelah tim penyidik Jampidsus menetapkan Lin Che Wei (LCW) sebagai tersangka kelima dalam kasus mafia minyak goreng di Kemendag pada Selasa (17/5/2022).

Untuk diketahui, Lin Che Wei yang dikenal sebagai analis ekonomi dan keuangan PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) ditetapkan tersangka karena menjadi konsultan yang mengupayakan dan merekomendasikan penerbitan PE CPO untuk sejumlah perusahaan minyak goreng kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) di Kemendag.

Dirjen Perdaglu di Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) juga sudah dijadikan tersangka dalam kasus yang sama dan ditahan pada Selasa (19/4/2022). Lin Che Wei, menurut penyidikan, menjadi konsultan bawaan IWW selama dia menjabat di Kemendag.

Munculnya dugaan keterkaitan tokoh, dan partai politik dalam kasus ini, lantaran latar belakang Lin Che Wei yang pernah menjabat staf khusus dan penasehat menteri di sejumlah kementerian yang menterinya adalah para petinggi partai politik. 

Lin Che Wei, pernah mengisi pos jabatan staf khusus dan penasehat Kementerian Kordinator Perekonomian yang menterinya dijabat Airlangga Hartanto, Ketua Umum Partai Golkar dan kementerian lainnya. (tim redaksi)


#korupsi
#izineksporminyakgoreng
#cpo
#kejaksaanagung
#jampidsus
#febrieadriansyah
#linchewei
#analis
#irai
#ptindependentresearch&advisoryindonesia

Tidak ada komentar