Breaking News

Ratusan Organisasi HAM Internasional Sebut Jurnalis Aljazirah Korban Terorisme Israel

Pasukan kehormatan Palestina membawa jenazah jurnalis Aljazirah yang gugur ditembak tentara Israel, Shireen Abu Akleh, dalam serangan militer Israel di Kota Jenin, Tepi Barat, dalam upacara resmi di markas besar Otoritas Palestina di Ramallah, Kamis (12/5/2022). Foto: Naser Naser/AP Photo

WELFARE.id-Penembakan terhadap jurnalis senior Palestina, Shireen Abu Akleh mendapatkan kecam dunia internasional. Bahkan, sebanyak 230 organisasi dan jaringan hak asasi manusia (HAM) internasional mengecam keras pembunuhan jurnalis Aljazirah tersebut. 

Abu Akleh bersama seorang temannya yang juga jurnalis Aljazirah ditembak oleh pasukan Israel saat sedang meliput operasi penggerebekan pasukan Israel di Kota Jenin, Tepi Barat. Menurut mereka, militer Israel bertanggung jawab atas kematian Abu Akleh.

Media Palestina, Ma’an News Agency, mengungkapkan, 229 organisasi HAM telah menandatangani pernyataan bersama. Di dalamnya mereka menyatakan bahwa tindakan pasukan Israel membidik jurnalis Palestina adalah tindakan disengaja dan direncanakan serta merupakan operasi pembunuhan keji. 

”Martir Shireen Abu Akleh adalah korban langsung terorisme negara terorganisasi (oleh Israel), yang berperilaku dengan mentalitas geng kriminal,” kata mereka dalam surat pernyataan bersamanya tersebut.

Menurut para aktivis HAM itu, dibidiknya jurnalis-jurnalis Palestina oleh pasukan Israel karena mereka profesional dalam mengungkap kebenaran dan kejahatan yang dilakukan rezim Israel terhadap rakyat Palestina. 

”Pasukan pendudukan Israel, dengan tindakan keji mereka, ingin mengaburkan kebenaran dan menutupi kejahatan mengerikan mereka terhadap putra dan putri rakyat Palestina. Apalagi rezim, dengan tindakan kejinya, ingin menakut-nakuti dan mengintimidasi wartawan untuk mencegah penyampaian kebenaran kepada dunia,” tulis pernyataan itu lagi. 

Ratusan organisasi HAM itu juga menyerukan pembukaan penyelidikan internasional yang ”netral, independen dan transparan” terhadap Israel karena menargetkan jurnalis Palestina yang jelas-jelas melanggar. 

Para aktivis HAM itu juga menghendaki agar proses penyelidikan kematian jurnalis senior Palestina itu diawasi langsung Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Untuk diketahui, Abu Akleh adalah seorang koresponden untuk stasiun televisi Aljazirah berbahasa Arab. Dia tertembak di kepala saat sedang meliput aksi pasukan Israel yang melakukan penggerebekan di kamp pengungsi di Kota Jenin, Tepi Barat, Rabu (11/5/2022) lalu. 

Padahal saat melakukan peliputan, Abu Akleh mengenakan rompi dan helm bertuliskan Press yang mengidentifikasi bahwa ia adalah jurnalis. Setelah tertembak, Abu Akleh segera dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan kritis. 

Tapi sayang, nyawanya tak berhasil diselamatkan. Shatha Hanaysha, jurnalis Palestina yang meliput bersama Abu Akleh saat penembakan terjadi, mengatakan, insiden atau aksi penyerangan itu merupakan upaya sengaja pasukan Israel untuk membunuh para jurnalis.

”Kami membuat diri kami terlihat oleh tentara yang ditempatkan ratusan meter dari kami. Kami tetap diam selama sekitar 10 menit untuk memastikan mereka tahu kami ada di sana sebagai jurnalis,” tulis Shatha Hanaysha dalam akun media sosialnya tentang insiden penembakan tersebut.

Awalnya Israel membantah bertanggung jawab atas kematian Abu Akleh. Ia justru menuding militan Palestina yang melepaskan tembakan ke arah para jurnalis di Jenin. Namun Israel kemudian menarik tudingan tersebut. 

Akhirnya, militer Israel telah menyatakan akan mengusut kasus kematian Abu Akleh dan penembakan terhadap jurnalis Palestina lainnya. Tapi janji Pemerintah Israel untuk melakukan penyelidikan diyakini sejumlah petinggi Palestina tidak akan tuntas seperti kasus-kasus sebelumnya. (tim redaksi)


#pembunuhan
#jurnalis
#penembakan
#militerisrael
#aljazirah
#shireenabuakleh
#otoritaspalestina
#pelanggaranhakasasimanusia

Tidak ada komentar