Breaking News

Ternyata Ini Alasan Hotman Paris Hutapea Keluar dari Peradi

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Foto: Istimewa

WELFARE.id-Setelah sempat simpang siur, akhirnya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan keputusannya untuk keluar dari keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bukan karena diskors selama tiga bulan oleh Dewan Kehormatan Peradi. 

"Ada yang bilang seolah-olah saya mundur dari Peradi karena diskors tiga bulan, itu tidak benar," tegas Hotman Paris dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Hotman juga mengatakan dia telah keluar dari Peradi pada 1 April 2022, sedangkan keputusan skors dari Dewan Kehormatan Peradi dikeluarkan pada 12 April 2022. ”Jadi saya sudah mundur sekitar dua minggu sebelumnya (keputusan skors dilakukan)," ungkapnya juga.

Lebih lanjut, Hotman menyampaikan bahwa pemicu utama dirinya memutuskan keluar dari keanggotaan organisasi advokat di Tanah Air itu karena persoalan pribadi dengan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan. 

Pertama, Hotman secara pribadi tidak setuju dengan tiga periode kepemimpinan Otto Hasibuan sebagai ketua Peradi. "Saya secara pribadi tidak setuju. Tapi, karena teman, saya diamkan," ucap Hotman.

Di samping itu, Hotman pun mengaku kesal pada sikap Otto yang kerap menyindirnya karena memamerkan kekayaan. Ia mengatakan tindakan memamerkan kekayaan, seperti mobil-mobil mewah dilakukannya di luar profesi sebagai advokat.

"Memamerkan kekayaan, seperti mobil, itu di luar profesi sebagai advokat," kata Hotman juga. Karena itu, Hotman mengaku merasa ada yang tidak beres atau bermasalah dengan Peradi, seperti kepemimpinan tiga periode Otto Hasibuan yang tidak sah karena dianggap melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Peradi.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Hotman Paris Hutapea diskors selama tiga bulan oleh Peradi. Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Hotma Sitompul dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Hotman diskors karena dianggap melanggar kode etik, yaitu tidak mampu memediasi rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan. (tim redaksi)


#peradi
#organisasiadvokat
#pengacarakondang 
#hotmanparishutapea
#ketuaperadi
#ottohasibuan 
#dewankehormatanperadi

Tidak ada komentar