Breaking News

Siap-Siap, Kepindahan 100 Ribu ASN ke IKN Makin Dekat

ASN. Foto: Ilustrasi/ Net

WELFARE.id-Mulai April hingga Mei 2022, pemerintah bakal marathon menggelar rapat koordinasi dan one on one meeting untuk menindaklanjuti rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pembahasan tersebut, terkait teknis persiapan pemindahan 60 ribu ASN yang bekerja di 70 kementerian/lembaga.

"Rakor dan one on one meeting dalam rangka pemetaan ASN termasuk keluarga yang pindah," kata Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Arizal dalam webinar "Bincang Pembangunan Seri 2", dikutip Selasa (19/4/2022). 

Jumlah ASN yang direncakan untuk pindah dalan tahap awal tersebut merupakan hasil dari arahan pimpinan, baik dari Menpan RB maupun Bappenas yang sempat melakukan rapat pada Februari 2022. 

Sebanyak 60 ribu orang itu terdiri dari ASN, TNI, dan Polri yang bakal dipindahkan di tahap awal pada 2024. Arizal juga menyebut, rakor tersebut juga akan membahas soal pemberian insentif pemindahan ASN dan pembangunan rumah dinas ASN. 

Dalam rancangan yang ia perlihatkan, untuk menteri/kepala lembaga, pejabat negara dan JPT Madya/Eselon I akan dibangunkan rumah dinas dengan tipe rumah tapak. Untuk menteri/kepala lembaga akan diberikan rumah dengan luas 580 meter persegi, pejabat negara seluas 490 meter persegi dan JPT Madya/Eselon I seluas 390 meter persegi.

Sementara untuk JPT Pratama/Eselon II diberikan tipe rumah susun dengan luas 290 meter persegi, administrator/koordinator/eselon III seluas 190 meter persegi dan jabatan fungsional dengan luas 98 meter persegi. Ia juga membeberkan, adanya wacana agar rumah tersebut bisa dimiliki oleh masing-masing penghuni rumah.

"Kepala otorita itu berkunjung ke pak Menpan RB. Dalam obrolan itu ada informasi bagaimana kalau ASN di sana itu sampai pensiun di sana dan keinginan menetap di situ. Apakah fasilitas rumah ini bisa dimiliki, gitu. Ini menjadi bahan masukan," tuturnya.

Seiring rencana pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur, sekitar 100.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga juga akan dipindahkan secara bertahap ke IKN Nusantara, mulai awal 2024 hingga 2029. 

Menteri Pendayagunaan Aapratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terpisah sebelumnya menjelaskan, perpindahan itu tinggal menunggu pembangunan infrastruktur untuk ASN dan TNI-Polri di IKN Nusantara.

"Kita tunggu aja pembangunan infrastruktur perumahannya, transportasinya markas kepolisian, markas TNI tiga matranya, kemudian penempatan Brimob, Marinirnya, karena ada Pelabuhan, Paskasnya, Kopassusnya, untuk mengamankan daerah perbatasan dan daerah vital," ujar Tjahjo.

Untuk tahap awal 60 ribu di tahap awal, pemilihan berdasarkan syarat profesional, memahami iptek, bisa berkolaborasi, tidak main sendiri, dan tidak tidak ego sektoral tapi berkolaborasi. "Nanti juga perkantorannya  sambung-menyambung antar satu kantor sehingga bisa dikomunikasikan dengan baik," imbuhnya.

Ia juga menegaskan, bahwa kepindahan ASN ke IKN Nusantara hukumnya wajib. "Mudah-mudahan akhir 2023 sudah final, sudah siap. Dan hukumnya wajib bagi ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau nggak mau pindah ya keluar," tegasnya.

Berikut ini rincian ASN yang akan dipindahkan termasuk fasilitas yang akan diterima:

- Jumlah total yang akan dipindahkan sebanyak 100 ribu, dengan rincian pejabat negara sebanyak 956 orang, Jabatan Pimpinan Tinggi sebanyak 3.246, dan Jabatan Fungsional sebanyak 95.803 orang;

- Laki-laki 54 persen dan perempuan 46 persen. 

- Usia terdiri dari 20-29 tahun sebanyak 13,32 persen, 30-39 tahun sebanyak 34,54 persen, 40-49 sebanyak 28,81 persen, 51- sampai 60 tahun sebanyak 19,83 persen, dan diatas 60 persen sebanyak 3,50 persen;

- Tingkat pendidikan D3 14,82 persen, D4 5,39 persen, S1 51,39 persen, S2 26,72 persen, dan S3 1,69 persen;

- Para ASN akan ditanggung 1 orang ASN bersama 1 orang pasangan dan 2 anak, serta 1 asisten rumah tangga. 

Mereka juga akan mendapatkan: 

- Uang harian selama proses pemindahan;

- Biaya tunggu/transit penginapan;

- Biaya pemindahan barang;

- Biaya transportasi;

- Serta akan mendapatkan fasilitas rumah dinas dalam bentuk rumah tapak atau rumah susun. (tim redaksi)

#asn
#iknnusantara
#kepindahanasnkeikn
#rakorikn
#menpanrb
#tjahjokumolo

Tidak ada komentar