Breaking News

Ini Dia Cara Daftar Pengiriman Motor Gratis untuk Mudik

Pengiriman motor gratis dari KAI kembali digelar. Foto : twitter @keretaapikita

WELFARE.id-Tak hanya pulang kampung untuk bertemu sanak saudara, momen lebaran biasanya juga dimanfaatkan untuk pergi ke lokasi-lokasi wisata di sekitar kampung halaman. Kesempatan ini tentu saja lebih enak jika mengggunakan kendaraan pribadi. 

Mengakomodasi hal itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan menggelar program kirim motor gratis bagi pengguna sepeda motor yang ingin mudik.  

Adapun syaratnya yakni pemudik harus sudah memegang tiket mudik baik itu kereta api, bus atau travel. Informasi ini seperti dikutip dari postingan akun resmi PT KAI @keretaapikita. 

Layanan angkutan motor gratis (motis) ini dibuka dalam rangka mengantisipasi lonjakan pemudik dan mengurangi jumlah kecelakaan pemudik sepeda motor. 

Adapun pendaftaran dibuka pada tanggal 20 April – 8 Mei 2022 baik secara online maupun offline dengan mengunjungi stasiun-stasiun kereta api khusus layanan luar kota seperti Senen, Gambir, Bekasi. 

Total kapasitas angkut sebanyak 9.280 unit motor untuk masa pelaksanaan Motis selama 10 hari dengan kapasitas harian sebanyak 928 motor. Apabila kuota telah penuh maka pendaftaran akan ditutup. 

Pendaftaran online dibuka dengan mengunjungi situs bit.ly/motis2022. Nantinya akan ada pengisian data diri dan keterangan lainnya.  

Syarat dan Ketentuan 

• Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/ Travel. 

• Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket. 

• Tanggal pendaftaran 20 April - 8 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan kuota. 

• Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan. 

• Tidak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor. 

• Wajib menunjukkan KTP, Tiket Mudik, SIM dan STNK yang masih berlaku. 

• Menyerahkan fotocopy STNK dan KTP. 

• Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis. 

• Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), Tiket, KTP, dan STNK asli. 

• Bila pengambilan lebih dari H+1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan. 

• Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi. 

• Berlaku untuk motor maksimal 200 CC. 

Syarat Teknis Motis 

• Kaca spion harus dilepas. 

• BBM wajib dikosongkan pada saat pengiriman. 

• Tidak diperkenankan menambah aksesoris motor. 

• Motor dilengkapi dengan standar tengah. 

• Motor dilengkapi pegangan bagian belakang (behel) motor. 

• Kunci motor dibawa oleh pemudik selama proses pengiriman. 

• Motor tidak dalam kondisi stang terkunci. (tim redaksi) 

#mudik
#kirimmotorgratis
#pulangkampung
#kai
#kementrianperhubungan
#lebaran

Tidak ada komentar