Breaking News

Duh! Bank Perkreditan Rakyat Terus Bertumbangan

Ilustrasi. Foto : net

WELFARE.id-Setiap tahun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terus bertumbangan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan setiap tahun ada 4 sampai 5 BPR yang mengalami likuidasi. 

Namun, bank-bank berskala besar sejauh ini masih dalam kondisi yang kuat. ''Bank besar sih nggak ada ya selama ini, selama COVID-19, tapi setiap tahun selalu ada BPR-BPR,'' kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (14/4/2022). 

''Jadi setiap tahun pasti ada BPR-BPR kecil, jangan bilang bank ya, BPR, saya pernah dimarahin tuh. Mungkin tiap tahun itu 4 sampai 5 atau naik sedikit itu yang akan terjadi,'' lanjutnya. 

Meski demikian, lanjutnya, bukan berarti membuat perbankan terganggu. Menurutnya BPR yang mengalami likuidasi merupakan bentuk dari kompetisi di sektor perbankan. ''Itu memang laju masuk dan kematian biasa dari suatu sistem perbankan yang kompetitif,'' tukasnya. 

Oleh sebab itu, LPS meminta perbankan benar-benar menerapkan transparansi kepada nasabah. ''Misalnya saja saat menawarkan produk simpanan, khususnya apabila tingkat bunga simpanan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS,'' tukasnya. 

Purbaya menjelaskan, LPS minta perbankan untuk tetap transparan terhadap nasabahnya tentang produk-produk yang mereka jual ke masyarakat, utamanya memenuhi 3T. ''Pertama, tercatat (pada pembukuan bank); kedua, tingkat bunganya tidak melebihi tingkat bunga penjaminan (LPS); yang berikut tidak menyebabkan bank tersebut bangkrut,'' katanya. 

Lanjut Purbaya, sesuai regulasi, setiap bank diwajibkan untuk menempatkan bukti kepesertaan program penjaminan LPS, pengumuman tingkat bunga penjaminan yang dianggap wajar dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS. 

Dia meminta bank juga harus mencantumkan pernyataan bahwa bank merupakan peserta penjaminan LPS dalam setiap penawaran atau promosi produk simpanan. Dia turut mengapresiasi kepatuhan bank terhadap ketentuan LPS terkait program penjaminan LPS. 

''Survei kami dalam dua tahun terakhir menunjukkan bahwa perbankan sudah berupaya dengan sangat baik. Kami sangat berterima kasih karena tingkat kepatuhan terus membaik,'' tambahnya. 

Terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong BPR dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) untuk melakukan transformasi agar dapat masuk ke dalam ekosistem pembayaran digital. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilai, sudah seharusnya BPR dan BPRS melakukan transformasi dan pengembangan infrastruktur digital agar dapat masuk ke dalam ekosistem yang saat ini tengah tumbuh pesat. ''Kita mempercepat BPR dan BPRS untuk masuk platform digital. Karena sekarang ini lembaga keuangan atau yang unregulated saja sudah masuk ke digital,'' tukasnya. 

Adapun dorongan transformasi telah dilakukan OJK melalui penerbitan POJK Nomor 25 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan BPR dan BPRS. 

Melalui aturan tersebut, OJK memberikan kesempatan kepada BPR dan BPRS untuk berinovasi dan berkolaborasi dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan produk yang berbasis IT. ''Kedepannya, OJK akan mempercepat implementasi POJK tersebut dengan memasukkan BPR dan BPRS ke dalam ekosistem sistem pembayaran berbasis digital,'' imbuhnya. 

Selain itu, tambahnya, OJK akan memberikan kemudahan persetujuan produk baru berbasis teknologi informasi (instant approval) dan mendorong BPR/BPRS untuk berkolaborasi dengan Bank Umum dalam hal pemanfaatan teknologi informasi. 

Asal tahu saja, dalam POJK Nomor 25 Tahun 2021, OJK melakukan penyesuaian terhadap sejumlah aturan, yang ditujukan untuk mengembangkan bisnis BPR dan BPRS. 

Salah satu ketentuan yang dapat mendukung transformasi BPR dan BPRS ialah terkait rencana permodalan, rencana pengembangan dan pengadaan teknologi informasi dan pengembangan sumber daya manusia, rencana pelaksanaan kegiatan usaha baru bagi BPR atau rencana penerbitan produk dan pelaksanaan aktivitas baru bagi BPRS. 

Selain itu juga aturan mengenai rencana pengembangan dan/atau perubahan jaringan kantor, dan terakhir informasi lainnya yang berkaitan dengan informasi yang diperkirakan memengaruhi kegiatan usaha BPR dan BPRS. (tim redaksi

#bpr
#bprtumbang
#bprs
#lps
#ojk
#perbankan
#ekonomi

Tidak ada komentar