Breaking News

Cek TV Sebelum 30 April, Siapkan STB untuk Nonton Siaran Digital

Set Top Box (STB) untuk perangkat tv digital. Foto: Dok.Kominfo

WELFARE.id-Migrasi tahap pertama televisi analog ke digital bakal dilakukan 30 April mendatang. Maka itu, masyarakat di 56 wilayah harus mulai mempersiapkan perangkat tambahan, jika mau menonton siaran tv digital.

Bukan hanya Set Top Box (STB) yang disertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tetapi juga perangkat TV digital. Jangan sampai salah beli TV digital, kalau tidak mau berakhir kecewa.

Setiap perangkat televisi digital yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan, atau digunakan di wilayah Indonesia wajib mengantongi sertifikasi resmi. Persyaratan teknis tersebut sesuai yang diatur dalam Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau perangkat telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.

Berdasarkan data termutakhir per 4 Maret 2022, tercatat perangkat TV digital yang telah tersertifikasi Kominfo sebanyak 700 unit. Berasal dari berbagai merek, seperti Samsung, LG, Mito, Akari, Sharp, Polytron, Aqua, Panasonic, Changhong, Sanken, Realme, Coocaa, Philips, Sony, Hisense, maupun Toshiba.

Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail telah mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan, apakah televisi yang dimiliki itu sudah mendukung siaran TV digital atau belum. "Kalau perangkat televisi belum bisa menangkap siaran digital, silangkan dengan set top box, karena ketersediaan ini makin hari makin dekat. Kami takut barangnya tidak ada, kami mengimbau segera membeli perangkat set top box," sarannya, dikutip Jumat (22/4/2022).

Ia mengklaim bahwa perangkat televisi yang diperdagangkan saat ini sudah digital dan jenisnya DVB T2 yang dapat menangkap siaran digital. (tim redaksi)

#tvdigital
#settopbox
#perangkattvdigital
#kominfo
#peralihantvanalogkedigital
#dvbt2

Tidak ada komentar